ARUS PERUBAHAN PENDIDIKAN PESANTREN

Bermula dari SKB tiga menteri (Menteri Agama, Menteri P&K, dan Menteri Dalam Negeri) No. 6 tahun 1975 yang isinya adalah penjelasan tentang persamaan pendidikan madrasah dengan pendidikan umum tentu saja mempengaruhi identitas pendidikan pesantren, yang dikenal sebagai basis pendidikan Islam di Indonesia. Agenda SKB tersebut hendak menjadikan pendidikan madrasah sebagai pendidikan umum yang bercirikan agama. Tentu saja pendidikan madrasah yang umumnya berada di lingkungan pondok pesantren akan memiliki cakupan luas terhadap ilmu pengetahuannya.
Jika dulu kebanyakan orang menyebut pendidikan pesantren sebatas mengkaji ilmu-ilmu agama seperti fiqih, tasawuf, nahwu dan sharaf, serta kitab-kitab lainnya yang dianggap sebagai warisan keilmuan para ulama terdahulu dan patut dijaga tradisi pengkajiannya kini harus menengok lebih jauh. Tidak hanya ilmu-ilmu agama saja yang berada pada pendidikan pesantren tetapi juga melalui madrasahnya, pesantren sudah menjadi pusat pendidikan umum. Inilah yang kemudian dikatakan sebagai arus perubahan (tajdid) di dalam pendidikan pesantren.
Penggabungan antara pendidikan agama dengan pendidikan umum adalah salah satu agenda peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia pada lingkungan pesantren. Namun, tidak semua kalangan pesantren menyambutnya dengan penuh insting positif tetapi ada juga yang mengkhawatirkan akan runtuhnya nilai identitas pesantren itu sendiri. Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra kekhawatiran itu muncul disebabkan akan adanya benturan antara social expectations dengan academic expectation. Dengan dibukanya berbagai latar belakang keilmuan yang diterapkan di pesantren akan menampikkan mainstream masyarakat lokal pada upaya pembaharuan (tajdid) di lembaga pendidikan agama Islam tersebut.
Selain itu, kehidupan sosial yang berada di lingkungan pesantren dengan multi-akademik tersebut akan menjadi eksklusif karena adanya regulasi baru yang diterapkan pada pola pendidikan tersebut demi menunjang kelancaran proses belajar siswa/santri. Maka sering kali kita lihat arus perubahan pendidikan di pesantren menjauhkan prinsip kemasyarakatan santri dengan warga sekitar pesantren. Tentu saja ini bukan suatu pembatasan ataupun pemisahan melainkan sebagai penunjang proses pembelajaran santri agar lebih intensif dan disiplin.
Memang, perubahan-perubahan yang akan dialami oleh pembaharuan pendidikan pesantren banyak hal yang tidak dekat dengan keseharian masyarakat. seperti kemasyarakatan, pergaulan yang terbatas selama dalam pengawasan pendidik, kesadaran politik, dan bahkan peran keagamaan. Karena selama dalam proses pembelajaran para peserta didik berada dalam pengawasan pendidik selama 24 jam. Dan tidak ada ruang bagi masyarakat sekitar untuk berkomunikasi dengan siswa/santri. Arus perubahan dalam pendidikan pesantren ini lengkap sudah kita jumpai pada pendidikan pesantren modern.
Dalam perkembangan zaman dan menghadapi globalisasi, tentu saja pendidikan semacam itu membantu dalam menyiapkan generasi-generasi bangsa untuk meneruskan cita-cita pendahulunya. Globalisasi tidak hanya memakan pasar (ekonomi), budaya, politik tetapi juga pada pendidikan. Pendidikan di setiap negara harus mampu menerobos dinding pembatas antarbangsa. Disadari atau tidak, pendidikan umum dewasa ini tidak sekedar menanamkan nilai kebangsaan dan nasionalisme tetapi mesti dapat merangkul wawasan dunia. Karena berbenturan dengan agenda globalisasi tadi, maka pendidikan anak-anak kita harus diberikan wawasan dunia untuk menjawab tantangan-tantangan globalisasi tersebut.
Pesantren, bukan tidak mungkin dan bukan tidak bisa menembus dunia melalui keilmuan agamanya. Pada abad ke-19 ulama-ulama Indonesia yang berasal dari pesantren telah membuktikan bahwa cakupan keilmuan agama lebih dulu mendunia. Sebut saja Syaikh Nawawi Tanara, sebagai ulama Indonesia yang menjadi icon keilmuan Islam di dunia sampai saat ini. betapa tidak, jika pendidikan pesantren harus melihat modernisasi dunia yang akan membawa kepada perubahan-perubahan watak, metode dan cara berpikir. Ini akan menjadi agenda penting dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren.
Maka, dengan demikian pendidikan pesantren akan mendunia melalui modernisasi dan perubahan-perubahan regulasi dan sistem di dalam penataannya dengan tetap menjaga orisinalitas pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang kaya akan literatur klasik dan modern.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembelajaran di Sekolah pada Bulan Ramadhan Lahirkan Banyak Inovasi Pendidikan

Koalisi Senyap Golkar-PDI P di Banten

Kapsudin Nor Mantan Komisi Kejaksaan RI Didorong Maju Dewas KPK RI